Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Jumat, 22 April 2022

BANK SOAL UTP GANJIL LAB AKUNTANSI DAN KEUANGAN IKOPIN 2022

 Hallo Balance People gimana nih kabarnya ? semoga tetap sehat selalu dan bahagia yaa😁

Ada kabar baik nih, bagi balance people yang ingin belajar kembali soal-soal UTP 2022, 

balance people bisa download disini


Share:

Kamis, 14 April 2022

BALANCE FACT : KENAIKAN PPN MEMPENGARUHI TRANSAKSI SAHAM

 


Kenaikan PPN Mempengaruhi Transaksi Saham

Pada tanggal 28 Maret 20222, pukul 19.59 Dalam sebuah surel kepada para nasabahnya, salah satu perusahaan sekuritas menyampaikan informasi berdasarkan peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021, kami akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 11% untuk transaksi saham dan kebijakan tarif PPN ini akan berlaku mulai 1 April 2022. Sehingga biaya transaksi saham akan disesuaikan dengan rincian sebagai berikut:

1) Untuk nilai transaksi < Rp 150 juta, biaya untuk beli adalah 0,1513% dari nilai transaksi, biaya jual 0,2513%.

2) Untuk nilai transaksi Rp 150 juta sampai Rp 1,5 miliar, biaya beli 0,1412%, biaya jual 0,2412%.

3) Untuk nilai transaksi > Rp 1,5 miliar, biaya beli 0,1311%, biaya jual 0,2311%.

Berikut Contoh perhitungan pajak penjualan saham sebelum adanya kenaikan PPN :

Misalkan, Tuan A ingin menjual saham miliknya, yakni saham PT ABC Tbk dengan harga saham per lembar Rp 2.000. Tuan A ingin menjual 5 lot (1 lot = 100 lembar saham) yang berarti banyaknya saham yang akan dijual adalah 500 lembar saham.

Penghitungan dalam transaksi penjualan saham ini adalah sebagai berikut:

Transaksi jual 500 x Rp 2.000 = Rp 1.000.000

Komisi broker: 0,3% x Rp 1.000.000 = Rp 3.000

PPN (10% dari komisi): 10% x Rp 3.000 = Rp 300

PPh Transaksi Jual (0,1% dari nilai transaksi) : 0,1% x Rp 1.000.000 = Rp 1.000

Terkait besaran minimum brokerage fee,  APEI menetapkan untuk transaksi beli fee broker ditetapkan sebesar 0,2% sementara untuk transaksi jual minimal sebesar 0,3%.

Biaya penjualan saham yang harus dikeluarkan adalah Rp 4.300, yang berarti akan menjadi pengurang dari angka penjualan yang bisa didapatkan Tuan A. Jadi, dana yang didapatkan dari transaksi penjualan saham ini adalah sebesar Rp 995.700. Dikarenakan ada kebijakan mengenai kenaikan PPN maka akan terjadi pula kenaikan dalam transaksi saham.

Share:

INFO LAIN

Blog's

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Blogger templates