Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Senin, 11 Juni 2018

Pernyataan Sikap IAI


Hallo Balance People! sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^-^



PERNYATAAN SIKAP IAI: PERANAN AKUNTAN DALAM PENATAAN ULANG SISTEM FINANSIAL GLOBAL PASCA KRISIS

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyampaikan pernyataan profesi pada Konvensi Nasional Akuntansi (KNA) VI di Bandung, 14 Agustus 2009.
Fungsi akuntan masa depan bukanlah lagi sekedar pemeriksa atau penyedia informasi keuangan, tetapi menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi dan sosial untuk menciptakan Indonesia yang lebih berkeadilan dan makmur. 
Dengan kesadaran tinggi akan tanggung jawab dan peran kami sebagai profesi dalam penataan ulang sistem finansial global pascakrisis, kami para Akuntan Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Konvensi Nasional Akuntansi VI di Bandung, 13 dan 14 Agustus 2009 menyatakan sikap profesi sebagai berikut:
1.    Krisis finansial global disebabkan oleh perilaku keserakahan korporasi, good corporate governance yang buruk, serta disclosure dan transparansi yang tidak memadai. Pembentukan karakter perusahaan yang ikhsan dan dapat dipercaya menjadi keharusan. Akuntan Indonesia sepatutnya dapat merancang dan menjalankan fungsi penyediaan informasi akuntansi berupa Penyusunan Laporan Keuangan dengan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta mendorong penetapan regulasi pemerintah terkait sistem finansial yang menjamin pelaksanaan
good corporate governance.
2.    Pasar Modal sangat terkena krisis finansial global perlu melakukan pembenahan berbagai regulasi.  IAI siap membantu Bapepam & Bursa Efek Indonesia untuk ikut serta   mempersiapkan perbaikan regulasi guna meningkatkan sistem pengawasan dan kualitas pelaporan keuangan.
3.    Salah satu sektor perekonomian yang berkembang saat ini di Indonesia dan dunia adalah sektor UKM dan ekonomi berbasis syariah. IAI berkomitmen mendukung pengembangan sektor UKM dan ekonomi berbasis syariah tersebut dengan cara menyusun dan mengimplementasikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) untuk Organisasi UKM dan ETAP, serta SAK Syariah untuk Organisasi berbasis Syariah. Akuntan Indonesia juga bertekad untuk mempromosikan SAK syariah tersebut menjadi SAK syariah yang diadopsi secara global.
4.   IAI bertekad untuk menuntaskan proses konvergensi standar akuntansi keuangan Indonesia (PSAK) dengan standar akuntansi keuangan internasional (IFRS) dengan target waktu akhir tahun 2012.
5.   Para akuntan pemerintah (termasuk akuntan di pemerintah daerah) perlu berinisiatif dan didorong untuk melakukan pergeseran peran mereka dari sekedar menjadi bookkeeper menjadi akuntan manajemen dan partner strategis dari Kepala daerah/Kepala pemerintahan.

6.   Penyediaan informasi akuntansi yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan adalah keharusan dalam globalisasi ekonomi. Akuntan publik seharusnya memberikan nilai tambah kepada perusahaan dengan orientasi tidak lagi hanya memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan, namun juga terhadap keefektifan sistem pengendalian internal perusahaan dan manajemen resiko serta memastikan perusahaan telah menjalankan operasinya sesuai kaidah Good Corporate Governance. 
7.   Mendukung Reformasi perpajakan yang sedang dilaksanakan di Indonesia sebagai bagian dari komponen untuk menjamin keadilan dan kemakmuran bangsa. IAI siap mengawal reformasi perpajakan yang dapat meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mampu meningkatkan penerimaan negara.
Menindaklanjuti pernyataan sikap profesi tersebut, IAI merekomendasikan hal-hal berikut ini:
1.   Penataan sistem finansial global dilakukan secara menyeluruh dengan ruang lingkup penataan sbb:
a.   Penataan regulasi, dalam hal ini peraturan perundang-undangan mengenai sistem keuangan di Indonesia dengan fokus pada penegakan Good Corporate Governance pada organisasi bisnis di Indonesia. 
b.   Penyesuaian informasi keuangan dengan globalisasi ekonomi, yaitu dengan meningkatkan mutu kualitas Laporan Keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yang harmoni dengan Standar Akuntansi Keuangan secara Internasional. 
c.   Penataan tugas, fungsi, dan peranan kelembagaan dengan mengacu pada kerangka pengendalian internal institusi/organisasi/lembaga keuangan di Indonesia sehingga dapat menghindari terjadinya praktek kecurangan, ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan dalam operasi institusi/organisasi/lembaga keuangan.
d.   Penataan karakter korporasi yang ikhsan dan bertanggungjawab secara sosial 
2.   Reformasi keuangan sektor publik sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi diarahkan untuk menyelaraskan kemampuan sektor publik dalam mengawasi dan mengawal dunia bisnis serta optimasi pelayanan publik, dengan cara menegakkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik. Hal-hal yang harus dilakukan:
a.   Para akuntan pemerintah (termasuk akuntan di pemerintah daerah) berinisiatif dan memfasilitasi pergeseran peran dari bookkeeper menjadi akuntan manajemen dan partner strategis dari Kepala Daerah/Kepala Pemerintahan.
b.   Harus ada proses penetapan standar kompetensi akuntan sektor publik, yang melibatkan perguruan tinggi penyelenggara program studi akuntansi, IAI serta lembaga pemerintah (pusat dan daerah).

c.   Perguruan tinggi penyelenggara program studi akuntansi diminta memberikan perhatian lebih pada pendidikan akuntansi sektor publik, baik jenjang D3, S1 dan Pascasarjana, sesuai kebutuhan akan akuntan yang sangat meningkat. 
3.   Demi tercapainya target konvergensi standar akuntansi keuangan pada akhir tahun 2012, maka: 
a.   Akuntan publik  perlu meningkatkan kompetensi sehubungan dengan perubahan SAK, memperbaharui SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS.
b.   Akuntan manajemen di perusahaan  perlu membentuk satuan kerja atau tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas memperbaharui pengetahuan akuntan manajemen, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan IAI untuk optimasi sumber daya anggotanya. 
c.   Akuntan pendidik di perguruan tinggi perlu  membentuk  tim sukses konvergensi IFRS untuk memperbaharui pengetahuannya, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian terkait.
d.   Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi  terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuangan seperti penilai dan aktuaris.  
e.   Asosiasi industri  perlu menyusun pedoman akuntansi industri yang sesuai dengan perkembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), membentuk forum diskusi yang secara  intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan masukan dan komentar kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.
 




Share:

INFO LAIN

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates