PENCATATAN DAN PERHITUNGAN PIUTANG
Pengertian Piutang Usaha
Piutang adalah suatu hak pembayaran yang dimiliki suatu entitas terhadap suatu pihak/entitas karena telah mendapatkan manfaat atas suatu produk atau jasa tetapi belum diselesaikan pembayarannya. Piutang merupakan jenis aktiva lancar karena memiliki jatuh tempo yang pendek (kurang dari satu periode pelaporan), dapat memiliki bunga dan memiliki konsekuensi atas dasar denda apabila telat dalam pembayarannya.
Klasifikasi Piutang
Dalam sebuah entitas, piutang diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Piutang Usaha
Piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang dihasilkan oleh entitas. Dalam kegiatan normal entitas, piutang usaha biasanya akan dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun sehingga piutang dikelompokkan ke dalam aset lancar.
2. Piutang Non-Usaha
Piutang yang timbul bukan sebagai bagian akibat dari penjualan barang atau jasa yang dihasilkan entitas, misalnya DP pembelian barang, klaim atas kerusakam atau kehilangan, klaim restitusi pajak, pengakuan dividen dan lain-lain.
Pencatatan, Pengukuran dan Penyajian Piutang
Piutang dicatat dan diakui sebesar nilai bruto (nilai jatuh tempo) dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak akan diterima. Piutang dicatat sebesar jumlah yang diestimasi akan dapat ditagih. Karena itu dalam proses pengelolaan piutang, perusahaan harus membuat cadangan piutang tak tertagih yang merupakan taksiran jumlah piutang yang diestimasi tidak dapat ditagoh dalam periode tersebut.
Dasar Pencadangan Piutang Tak Tertagih
Dalam menghitung estimasi piutang tak tertagoh terdapat dua dasar yang dapat dijadikan acuan, yaitu :
1. Presentasi dari total penjualan
Cadangan Kerugian Piutang tak tertagoh didasarkan pada presentase tertentu dari saldo akun penjualan pada saat cadangan kerugian tersebut ditetapkan atau pada taksiran jumlah penjualan kredit pada periode berjalan.
2. Saldo Piutang
a. Presentase Saldo Piutang, cadangan kerugian ditentukan berdasarkan saldo akun piutang pada periode perhitungan.
b. Analisis Umur Piutang, Cadangan kerugian piutang didasarkan pada besaran risiko atau kemungkinan tidak tertagih di periode berjalan.
Penghapusan Piutang
Cadangan kerugian piutang ditetapkan pada awal periode akuntansi dan merupakan estimasi besarnya piutang tak tertagih pada suatu periode akuntansi, namun pada saat berjalannya waktu, seringkali terdapat sejumlah piutang yang tidak benar-benar tidak dapat ditagih sehingga harus dihapuskan karena berbagai alasan. Penghapusan ini akan mempengaruhi posisi dalam laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan. Dalam menghapus piutang tak tertagih, ada dua metode yang dapat digunakan yaitu :
1. Metode Cadangan Kerugian
Metode penghapusan piutang yang dilakukan dengan cara setiap hari periode ditentukkan taksiran jumlah kerugian piutang. Taksiran piutang tak tertagih dan taksiran kerugian piutang tak tertagih ini dicatat ke rekening kerugian piutang sisi debet dan cadangan kerugian piutang di sisi kredit.
2. Metode Penghapusan Langsung (Direct Write Off)
Metode penghapusan piutang dengan cara langsung menghapusan piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih tanpa pencadangan terlebih dahulu.
Pengendalian Internal Piutang
Perusahan dalam menjalankan aktivitasnya untuk mencapai tujuan harus melakukan pengendalian. Pengendalian yang ditetapkan harus memberi manfaat, dalam hal ini mampu meningkatkan efektivitas serta efisensi operasi. Pengendalian juga bertujuan agar segala sesuatunya berjalan sesuai dengan perencanaan. Pengendalian dimaksud adalah pengendalian intern terhadap piutang (Basuki, 2022). Giri (2017) menyatakan pengertian piutang sebagai suatu tuntutan perusahaan kepada pelanggan maupun pihak lain untuk mendapatkan barang, jasa dan uang di masa depan yang disebabkan oleh penyerahan barang atau jasa pada masa sekarang.
Amelia Rizky Alamanda, S. M. (2022). Bandung: CV. Media Sains Indonesia.











