Pencatatan dan Perhitungan Piutang Wesel Berbunga & Tanpa Bunga
Akuntansi Keuangan 1
Oleh: Sukemi Kamto Sudibyo, S.Kom., M.Si
Piutang Wesel Berbunga
Transaski yang mengakibatkan terjadinya piutang wesel dicatat sebagai berikut:
1. Penjualan kredit
Piutang wesel Rp xxx
Penjualan Rp xxx
2. Pemberian pinjaman
Piutang wesel Rp. xxx
Kas Rp xxx
3. Perubahan dari piutang
Piutang wesel Rp xxx
Kas Rp xxx
4. Bunga wesel
Kas Rp xxx
Piutang wesel Rp xxx
Pendapatan bunga Rp xxx
Perhitungan Piutang Wesel Berbunga
Rumus utama dalam perhitungan bunga :
Bunga = Nilai nominal wesel x Tingkat bunga setahun x Jangka waktu dalam pecahan setahun
Tingkat bunga yang tertulis dalam surat wesel adalah tingkat bunga setahun. Faktor jangka waktu dalam perhitungan diatas, dinyatakan dalam pecahan dari setahun, misalkan 3 bulan akan ditulis menjadi 3/12. Apabila jangka waktu wesel dinyatakan dalam hari, maka factor waktu dinyatakan dalam jumlah hari, maka factor waktu dinyatakan dalam jumlah hari dibagi dengan 360.
Sebagai contoh, jika jangka waktu wesel adalah 60 hari, maka dalam perhitungan bunga, jangka waktu akan dinyatakan sebagai 60/ 365. Berikut ini adalah contoh perhitungan berbunga:
Data dalam Wesel
Rp. 730, 18%, 120 hr
Rp. 1.000, 15%, 6 bln
Rp. 2.000, 12%, 1 thn
Tingka Bunga
Nominal x Bunga x Waktu=Bunga
Rp. 730x 18%x 120/360= Rp 43,80
Rp. 1.000 x 15% x 6/12 = Rp 75,00
Rp. 2.000 x 12% x 1/1 =Rp 240,00
Dalam perhitungan di atas dianggap bahwa jumlah hari yang digunakan dalam setahun adalah 360. Tetapi tidak semua lembaga keuangan menggunakan 360 hari, ada juga diantaranya menggunakan 365 hari. Penggunaan angka 360 hari ini sebenarnya karena perhitungannya menjadi lebih mudah. Pembagian dengan angka 360 jauh lebih mudah dari pembagian 365. Selain itu pemakaian angka pembagian 360 juga lebih menguntungkan, karena angka semakin kecil angka pembagi akan semakin besar perhitungan bunganya.
Contoh :
Pada tanggal 1 Januari 2018 PT Anugrah menarik wesel atas debiturnya CV ARMAN dengan nilai nominal sebesar Rp. 400.000 bunga wesel sebesar 6 % per tahun , wesel tersebut jatuh tempo setelah 90 hari.
Berdasarkan data diatas, maka bunga wesel dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
Nilai nominal = Rp. 600.000
Bunga : 6 % x 90/360 x 400.000 = Rp. 6.000
Jumlah uang yang diterima = Rp. 606.000
Piutang Wesel Tanpa Bunga
Piutang wesel tanpa bunga atau disebut juga dengan wesel berbunga nol (Zero Interest Bearing Notes) adalah suku bunga yang tidak dinyatakan secara eksplisit.
Contoh :
Pada 1 Nopember 2018 supplier bersedia menangguhkan batas waktu pembayaran piutang dagangnya kepada pelanggan sebesar Rp 500.000 asalkan customer bersedia untuk menandatangani wesel sebesar Rp 512.500 jangka waktu 3 bulan.
Ayat Jurnal yang dibuat oleh Supplier pada 1 Nopember 2018:
Piutang Wesel | Rp 512.500 |
|
Piutang Dagang |
| Rp 500.000 |
Potongan Piutang Wesel |
| Rp 12.500 |
|
|
|
Ayat Jurnal yang dibuat Supplier untuk mencatat pendapatan bungan pada 31 Desember 2018:
Perhitungan:
(Rp 12.500 x 2/3) = Rp 8.333
Potongan Piutang Wesel Rp 8.333
Pendapatan Bunga Rp 8.333