Penurunan Nilai Piutang
Menurut PSAK 55 (2018), penurunan nilai adalah suatu kondisi dimana terdapat bukti objektif terjadinya peristiwa yang merugikan sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset tersebut (peristiwa yang merugikan), dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.
Berikut ini adalah peristiwa merugikan tersebut:
(1) Kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam.
(2) Pelanggaran kontrak, seperti terjadinya gagal bayar atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga.
(3) Pihak pemberi pinjaman dengan alasan ekonomik atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut.
(4) Terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya.
(5) Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan.
(6) Data yang dapat diobservasi mengindikasikan adanya penurunan yang dapat diukur atau estimasi arus kas masa depan dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset tersebut, meskipun penurunannya belum dapat diidentifikasi terhadap aset keuangan secara individual dalam kelompok aset tersebut, termasuk memburuknya status pembayaran pihak peminjam dalam kelompok tersebut atau kondisi ekonomik nasional/lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar atas aset dalam kelompok tersebut.
Penurunan nilai piutang akan berdampak pada arus kas dan laba rugi di masa mendatang karena penurunan nilai ini akan menyebabkan pendapatan yang diperoleh berkurang. Jika piutang yang dimiliki perusahaan memiliki indikasi tidak dapat ditagih, maka perusahaan perlu melakukan penghapusan piutang tersebut.
Terdapat 2 jenis metode penghapusan piutang perusahaan, yaitu:
(1) Metode penghapusan langsung (direct write-off method).
Metode penghapusan langsung adalah metode yang mengorganisir kerugian aktual dari piutang yang tidak dapat ditagih.
(2) Metode cadangan (allowance method)
Metode cadangan adalah pengakuan kerugian yang diperkirakan dari piutang yang tidak tertagih. Metode ini yang diakui oleh standar akuntansi keuangan karena lebih mencerminkan biaya yang terjadi pada tahun berjalan.
Estimasi atas pencadangan nilai piutang tak tertagih dapat dilakukan dengan metode:
(1) Penurunan Nilai Individual
Penurunan nilai secara individual dilakukan apabila terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan secara individual.
Metode umum yang digunakan dalam pengujian penurunan nilai secara individual adalah analisis arus kas terdiskonto. Nilai diskonto dihitung dengan mengestimasi arus kas masa depan yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif. Metode umum untuk memperoleh estimasi arus kas dalam perhitungan rugi penurunan nilai adalah dengan menggunakan historical portfolio performance dari kelompok pinjaman.
(2) Penilaian Nilai Kolektif
Penilaian nilai kolektif dilakukan apabila:
a) Aset keuangan tidak dinilai secara individual;
b) Aset keuangan dinilai secara individual namun tidak teridentifikasi adanya penurunan nilai
Penurunan nilai secara kolektif merupakan langkah sementara sampai penurunan nilai individual dapat teridentifikasi. Penilaian nilai kolektif harus merefleksikan model kerugian yang terjadi dan mungkin tidak mengakibatkan pengakuan perkiraan kerugian masa depan.
Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Modul Level Dasar (CAFB). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia