Wesel Tagih
A. Pengertian Wesel Tagih
Wesel tagih adalah suatu perjanjian
tertulis untuk menerima sejumlah uang pada suatu tanggal yang telah ditentukan.
Wesel tagih dapat dikategorikan menjadi wesel tagih jangka pendek (jangka waktunya
kurang dari setahun) dan wesel tagih jangka panjang (jangka waktunya lebih dari
setahun). Wesel tagih jangka pendek dicatat sebesar nilai nominalnya, sedangkan
wesel tagih jangka panjang dicatat sebesar nilai masa kini karena adanya
perbedaan antara suku bunga perjanjian dengan suku bunga pasar. Jika suku bunga
perjanjian lebih kecil dari suku bunga pasar maka akan timbul premium,
sedangkan jika sebaliknya maka akan timbul diskon. Premium ataupun diskon yang
timbul harus diamortisasi. Berdasarkan pembebanan bunga, wesel tagih dapat
dibagi menjadi wesel tagih berbunga dan wesel tagih tanpa bunga.
B. B. Perbedaan
Wesel Tagih dan Wesel Bayar
Wesel tagih merupakan permintaan
pembayaran dari pemberi pinjaman kepada peminjam. Wesel tagih dianggap sebagai
salah satu aset perusahaan dan merupakan bentuk pendapatan di dalam kas. Oleh
karena itu, wesel tagih berada di sisi debit dalam laporan keuangan. Wesel
tagih memiliki karakteristik yang khas, seperti memiliki tanggal jatuh tempo
dan dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo.
Wesel bayar merupakan janji dari
peminjam untuk membayar utang. Wesel bayar merupakan kewajiban yang sesuai pada
pembukuan pembuat, juga dalam jumlah pokok yang belum dibayar. Oleh karena itu,
wesel bayar berada di sisi kredit dalam laporan keuangan.
C.
C. Komponen
Utama Wesel Tagih
a. Pembuat
Pembuat atau payee notes receivable adalah orang atau perusahaan yang mengeluarkan wesel.b. Penerima Pembayaran
Penerima pembayaran adalah orang atau perusahaan yang terutang kompensasi dengan surat promes.c. Jumlah Pokok
Jumlah pokok untuk notes receivable adalah jumlah yang terutang oleh pembuat kepada penerima pembayaran pada awal jangka waktu.d. Syarat
Merupakan jangka waktu tanggal pelunasan wesel yang disepakati kedua belah pihak.e. Bunga
Merupakan kelebihan nilai dari pokok notes receivable yang telah disepakati oleh kedua belah pihak saat wesel diterbitkan.f. Aset
Notes receivable yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun tergolong aset lancar, sedangkan wesel yang jangka waktunya lebih dari satu tahun tergolong aset tidak lancar.
D.
D. Cara
Perhitungan Wesel Tagih
a. Wesel Tagih Berbunga
PV Nominal = Nilai Nominal x =1/〖( 1+ i )〗^nPVA Pembayaran Bunga = (Nilai Nominal) x =(1- 1/〖(1+i)〗^n )/i
Keterangan: a = suku bunga perjanjian
i = suku bunga pasar
n = jangka waktu wesel tagih
Contoh Soal:
Pada tanggal 1 Januari, perusahaan meminjamkan uang kepada PT X dan menerima wesel dengan nilai nominal Rp25.000.000 dengan jangka waktu 3 tahun dan tingkat bunga 9%. Suku bunga pasar yang berlaku pada saat itu sebesar 11%.
PV Nominal = Rp 25.000,00 x 0,73119 = Rp 18.279.750
PVA Pembayran Bunga = Rp 25.000,00 x 9% x 2,44371 = Rp 5.498.348
Jumlah PV Rp 23.778.098
Jurnal:1 Januari Wesel Tagih Rp 23.778.098
Kas Rp 23.778.098
b. Wesel Tagih Tidak Berbunga
Contoh Soal:Pada tanggal 1 Januari, perusahaan meminjamkan uang kepada PT X dan menerima wesel tanpa bunga dengan nilai nominal Rp25.000.000 dengan jangka waktu 3 tahun. Suku bunga pasar yang berlaku pada saat itu sebesar 11%.
PV Nominal = Rp 25.000 x 0,73119 = Rp 18.279.750
Jurnal:
1 Januari Wesel Tagih Rp 18.279.750Kas Rp 18.279.750