Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Sabtu, 14 September 2024

BALANCE FACT : LABA PER SAHAM



BALANCE FACT: LABA PER SAHAM

A.    Pengertian

Laba per saham merupakan salah satu alat yang digunakan investor dan para pemegang saham dalam mengevaluasi kinerja perusahaan. Tujuan dari informasi laba per saham adalah menyediakan ukuran mengenai hak setiap saham biasa perusahaan atas kinerjanya selama periode pelaporan tersebut. Dua variabel penentu laba per saham adalah jumlah laba dalam satu periode dan jumlah saham biasa yang beredar selama periode yang bersangkutan.

Laba per saham menjadi komponen yang penting dalam laporan keuangan karena terkait dengan keputusan investor. Investor dapat membandingkan kinerja antar dua atau lebih perusahaan terkait dengan laba per sahamnya. Dapat dikatakan bahwa semakin besar laba per saham berarti perusahaan semakin baik dalam mengelola modalnya sehingga menghasilkan profitabilitas.

 

B.    Istilah-istilah Penting Berdasarkan PSAK

1.     Antidilusi

Adalah kenaikan laba per saham atau penurunan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi bahwa instrumen yang dapat dikonversikan (convertible instrument) telah dikonversi, opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa telah ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu.

2.     Dilusi

Adalah penurunan laba per saham atau peningkatan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi bahwa instrumen yang dapat dikonversikan telah dikonversi, opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu.

3.     Instrumen Berpotensi Saham Biasa

Adalah instrumen keuangan atau kontrak lain yang memungkinkan pemegangnya memperoleh saham biasa.

4.     Opsi Jual Atas Saham Biasa

Adalah kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual saham biasa pada harga tertentu dan jangka waktu tertentu.

5.     Opsi, Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis

Adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa.

6.     Perjanjian Saham Kontinjen

Adalah perjanjian untuk menerbitkan saham yang bergantung pada pemenuhan syarat tertentu.

7.     Saham Biasa

Adalah instrumen ekuitas yang merupakan subordinat dari semua kelompok instrumen ekuitas lain.

8.     Saham Biasa yang Dapat Diterbitkan Secara Kontinjen

Adalah saham biasa yang dapat ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu dalam suatu perjanjian

 

C.    Jenis Laba Per Saham:

1.     Laba Per Saham Dasar

Jika perusahaan dalam keadaan rugi, maka yang dilaporkan oleh entitas adalah nilai rugi per saham. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba atau rugi bersih yang tersedia bagi pemegang saham biasa dengan jumlah rata- rata tertimbang saham biasa yang beredar dalam satu periode. Laba yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham adalah:

·       Laba atau rugi dari operasi yang dilanjutkan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk; dan

·       Laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.

Jumlah laba atau rugi tersebut merupakan jumlah yang telah disesuaikan dengan jumlah dividen preferen setelah pajak, selisih yang timbul dari penyelesaian saham preferen, dan akibat lain yang serupa dari saham preferen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Laba per saham disajikan di laporan keuangan di dalam Laporan Laba Rugi. Berdasarkan ketentuan Bapepem VIII G7, laba per saham disajikan dalam Laba Rugi Komprehensif, dimana dalam peraturan Bapepam VIII G7 menyebutkan bahwa:

Jika Perusahaan Emiten (PE) merupakan Emiten atau Perusahaan Publik, maka PE harus mengungkapkan informasi Laba Per Saham. Informasi Laba Per Saham harus diungkapkan dengan mempertimbangkan antara lain:

1.     Jumlah saham yang beredar dihitung secara rata-rata tertimbang; dan

2.     Pengaruh dilusi dari efek-efek yang berpotensi menjadi saham biasa.

Untuk saham, adapun saham yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham adalah saham biasa, tidak termasuk saham preferen. Saham biasa tersebut disajikan sebesar jumlah rata-rata tertimbang. Jumlah rata-rata tertimbang dari saham biasa adalah rata-rata tertimbang untuk satu periode. Jumlah tertimbang tersebut mencerminkan bahwa jumlah pemegang saham dapat bervariasi dalam satu periode akibat turun naiknya jumlah saham yang beredar.

 

2.     Laba Per Saham Dilusian

Dilusi adalah penurunan laba per saham atau peningkatan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi bahwa instrumen yang dapat dikonversikan telah dikonversi, opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu. Jika laba per saham diibaratkan sebagai segelas air putih dengan gula, dimana air adalah jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar dan gula adalah laba. Penambahan air ke dalam gelas akan membuat rasa air tersebut tidak lagi semanis sebelumnya, dengan asumsi jumlah gula tidak ditambah. Sesuai dengan ilustrasi tersebut, nilai laba per saham dilusian lebih rendah dari nilai laba per saham dasar karena adanya penambahan jumlah saham beredar.

Laba per saham dilusian penting untuk dihitung dan disajikan dalam laporan keuangan untuk mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Investor perlu mengetahui nilai laba per saham dilusian untuk mengetahui nilai laba per saham yang sebenarnya akan ia dapat jika seluruh instrumen berpotensi saham biasa dikonversi. Dalam perhitungan laba per saham dilusian, perhitungan laba yang dapat diatribusikan dan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar harus disesuaikan dengan memperhitungkan dampak dari semua instrumen berpotensi saham biasa yang dilutif.


Sumber:

Kartikahadi dkk. (2019). Akuntansi Keuangan Berdasarkan SAK Berbasis IFRS. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

 

Share:

INFO LAIN

Blog's

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Blogger templates