BALANCE FACT: LABA PER SAHAM
A.
Pengertian
Laba per saham merupakan salah satu
alat yang digunakan investor dan para pemegang saham dalam mengevaluasi kinerja
perusahaan. Tujuan dari informasi laba per saham adalah menyediakan ukuran
mengenai hak setiap saham biasa perusahaan atas kinerjanya selama periode
pelaporan tersebut. Dua variabel penentu laba per saham adalah jumlah laba
dalam satu periode dan jumlah saham biasa yang beredar selama periode yang
bersangkutan.
Laba per saham menjadi komponen
yang penting dalam laporan keuangan karena terkait dengan keputusan investor.
Investor dapat membandingkan kinerja antar dua atau lebih perusahaan terkait
dengan laba per sahamnya. Dapat dikatakan bahwa semakin besar laba per saham
berarti perusahaan semakin baik dalam mengelola modalnya sehingga menghasilkan
profitabilitas.
B.
Istilah-istilah
Penting Berdasarkan PSAK
1.
Antidilusi
Adalah kenaikan laba per
saham atau penurunan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi bahwa
instrumen yang dapat dikonversikan (convertible instrument) telah dikonversi,
opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa telah ditempatkan
berdasarkan pemenuhan syarat tertentu.
2.
Dilusi
Adalah penurunan laba
per saham atau peningkatan rugi per saham sebagai akibat dari adanya asumsi
bahwa instrumen yang dapat dikonversikan telah dikonversi, opsi atau waran
telah dilaksanakan, atau saham biasa ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat
tertentu.
3.
Instrumen
Berpotensi Saham Biasa
Adalah instrumen
keuangan atau kontrak lain yang memungkinkan pemegangnya memperoleh saham
biasa.
4.
Opsi
Jual Atas Saham Biasa
Adalah kontrak yang
memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual saham biasa pada harga tertentu
dan jangka waktu tertentu.
5.
Opsi,
Waran, dan Instrumen Keuangan Sejenis
Adalah instrumen
keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa.
6.
Perjanjian
Saham Kontinjen
Adalah perjanjian untuk
menerbitkan saham yang bergantung pada pemenuhan syarat tertentu.
7.
Saham
Biasa
Adalah instrumen ekuitas
yang merupakan subordinat dari semua kelompok instrumen ekuitas lain.
8.
Saham
Biasa yang Dapat Diterbitkan Secara Kontinjen
Adalah saham biasa yang
dapat ditempatkan berdasarkan pemenuhan syarat tertentu dalam suatu perjanjian
C.
Jenis
Laba Per Saham:
1.
Laba
Per Saham Dasar
Jika
perusahaan dalam keadaan rugi, maka yang dilaporkan oleh entitas adalah nilai
rugi per saham. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba atau rugi
bersih yang tersedia bagi pemegang saham biasa dengan jumlah rata- rata
tertimbang saham biasa yang beredar dalam satu periode. Laba yang dimasukkan ke
dalam perhitungan laba per saham adalah:
·
Laba
atau rugi dari operasi yang dilanjutkan yang dapat diatribusikan kepada entitas
induk; dan
·
Laba
atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Jumlah
laba atau rugi tersebut merupakan jumlah yang telah disesuaikan dengan jumlah
dividen preferen setelah pajak, selisih yang timbul dari penyelesaian saham
preferen, dan akibat lain yang serupa dari saham preferen yang diklasifikasikan
sebagai ekuitas.
Laba
per saham disajikan di laporan keuangan di dalam Laporan Laba Rugi. Berdasarkan
ketentuan Bapepem VIII G7, laba per saham disajikan dalam Laba Rugi
Komprehensif, dimana dalam peraturan Bapepam VIII G7 menyebutkan bahwa:
Jika
Perusahaan Emiten (PE) merupakan Emiten atau Perusahaan Publik, maka PE harus
mengungkapkan informasi Laba Per Saham. Informasi Laba Per Saham harus
diungkapkan dengan mempertimbangkan antara lain:
1.
Jumlah
saham yang beredar dihitung secara rata-rata tertimbang; dan
2.
Pengaruh
dilusi dari efek-efek yang berpotensi menjadi saham biasa.
Untuk
saham, adapun saham yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham adalah
saham biasa, tidak termasuk saham preferen. Saham biasa tersebut disajikan
sebesar jumlah rata-rata tertimbang. Jumlah rata-rata tertimbang dari saham
biasa adalah rata-rata tertimbang untuk satu periode. Jumlah tertimbang
tersebut mencerminkan bahwa jumlah pemegang saham dapat bervariasi dalam satu
periode akibat turun naiknya jumlah saham yang beredar.
2.
Laba
Per Saham Dilusian
Dilusi
adalah penurunan laba per saham atau peningkatan rugi per saham sebagai akibat
dari adanya asumsi bahwa instrumen yang dapat dikonversikan telah dikonversi,
opsi atau waran telah dilaksanakan, atau saham biasa ditempatkan berdasarkan
pemenuhan syarat tertentu. Jika laba per saham diibaratkan sebagai segelas air
putih dengan gula, dimana air adalah jumlah rata-rata tertimbang saham biasa
yang beredar dan gula adalah laba. Penambahan air ke dalam gelas akan membuat
rasa air tersebut tidak lagi semanis sebelumnya, dengan asumsi jumlah gula
tidak ditambah. Sesuai dengan ilustrasi tersebut, nilai laba per saham dilusian
lebih rendah dari nilai laba per saham dasar karena adanya penambahan jumlah
saham beredar.
Laba per
saham dilusian penting untuk dihitung dan disajikan dalam laporan keuangan
untuk mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Investor perlu
mengetahui nilai laba per saham dilusian untuk mengetahui nilai laba per saham
yang sebenarnya akan ia dapat jika seluruh instrumen berpotensi saham biasa
dikonversi. Dalam perhitungan laba per saham dilusian, perhitungan laba yang
dapat diatribusikan dan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar
harus disesuaikan dengan memperhitungkan dampak dari semua instrumen berpotensi
saham biasa yang dilutif.
Sumber:
Kartikahadi
dkk. (2019). Akuntansi Keuangan Berdasarkan SAK Berbasis IFRS. Jakarta: Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI).