Halo Balance People! Gimana kabarnya? Mudah-mudahan selalu dalam keadaan baik ya ^_^
Sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^_^
Berbicara tentang International
Accounting Standards Committe (IASC) pastilah kita akan menyinggung mengenai
akuntansi internasional, akuntansi internasional itu sendiri merupakan
pencatatan untuk transaksi antar yang dilakukan melewati batas antar negara.
Pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan mengenai standar akuntansi di seluruh dunia merupakan suatu
tantangan yang akan menjadi permasalahan bagi para pelaku bisnis internasional
khususnya perusahaan multi nasional. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan
akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan
transaksi ekspor atau impor.
Sehingga untuk mengatasi berbagai tantangan dan
permasalahan yang timbul maka diperlukanlah sebuah International Accounting
Standards (IAS) yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat
menjembatani perbedaan-perbedaan prinsip akuntansi antar Negara dalam
perdagangan multinasional.
Berdasarkan masalah di atas maka pada tahun 1973
dibentuklah suatu badan swasta independen yaitu International Accounting
Standards Committe (IASC) yang beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan
dari sembilan Negara yaitu; Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico,
Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Di tahun
1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104
negara, termasuk Indonesia.
Namun Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera
memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika
memang perlu untuk diganti.
Tujuan
IASC adalah
1. Merumuskan
dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta.
2. Bekerja
untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan
dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC
Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili :
1. Para
pengguna laporan keuangan.
2. Pembuat
laporan keuangan.
3. Lembaga-lembaga
pembuat standar.
4. Pengamat
dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini
bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang
berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting
Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi loka.
2. Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Terlihat bahwa sekarang ini sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard
nasional.
Sumber :
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus