Kamis, 05 Oktober 2017

International Accounting Standards Committe (IASC)

Halo Balance People! Gimana kabarnya? Mudah-mudahan selalu dalam keadaan baik ya ^_^
Sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^_^

Berbicara tentang International Accounting Standards Committe (IASC) pastilah kita akan menyinggung mengenai akuntansi internasional, akuntansi internasional itu sendiri merupakan pencatatan untuk transaksi antar yang dilakukan melewati batas antar negara.

Pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan mengenai standar akuntansi di seluruh dunia merupakan suatu tantangan yang akan menjadi permasalahan bagi para pelaku bisnis internasional khususnya perusahaan multi nasional. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.

Sehingga untuk mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang timbul maka diperlukanlah sebuah International Accounting Standards (IAS) yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan prinsip akuntansi antar Negara dalam perdagangan multinasional.

Berdasarkan masalah di atas maka pada tahun 1973 dibentuklah suatu badan swasta independen yaitu International Accounting Standards Committe (IASC) yang beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sembilan Negara yaitu; Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.

Namun Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.

 Tujuan IASC adalah
1.      Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta.
2.      Bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

 IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili :
1.      Para pengguna laporan keuangan.
2.      Pembuat laporan keuangan.
3.      Lembaga-lembaga pembuat standar.
4.      Pengamat dari organisasi antar-pemerintah.

Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.      Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
 Manfaat dari adanya suatu standard global:
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi loka.
2.      Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Terlihat bahwa sekarang ini sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional.

Sumber : 





Share:

Related Posts:

1 komentar:

INFO LAIN

Blog's

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates