Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Selamat Datang Di Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN

............................................................................

Kamis, 28 Desember 2017

QUIZ PENGANTAR AKUNTANSI 1

Hai Balance People :D
Untuk Soal Quiz Pengantar Akuntansi 1 bisa kalian download disini
Share:

Rabu, 27 Desember 2017

QUIZ AKUNTANSI KOPERASI

Hai Balance People :D
Soal Quiz Akuntansi Koperasi bisa di download disini
Share:

Selasa, 26 Desember 2017

SOAL QUIZ AKKEU 1

Hai Ballance People :D

Silahkan download soal quis AKKEU 1 disini :D

SOAL QUIZ AKKEU 1 klik disini
Share:

Minggu, 17 Desember 2017

Materi PA 2 Bab VIII Aktiva Tetap Berwujud

Hai Balance People !
Bagi Balance People angkatan 2016 jurusan Manajemen, silahkan download contoh soal Aktiva Tetap Berwujud, disini
Share:

Rabu, 06 Desember 2017

TAX AMNESTY


TAX AMNESTY



Hai Ballance People ^_^
Sambil mengisi waktu luang kalian, yuk dibaca dulu artikel dibawah ini :)

Saat ini proses tax amnesty sedang berlangsung di Indonesia dan program ini sudah disahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak. Semenjak peresmiannya di bulan Juli 2016, pengampunan pajak mendapat pro kontra dari masyarakat.

Secara general, tax amnesty merupakan program pengampunan pajak dari pemerintah kepada Wajib Pajak. Pengampunan ini berupa pembayaran uang tebusan atas sanksi pidana harta yang tidak dilaporkan dalam SPT 2016 oleh wajib pajak, pengampunan pajak yang seharusnya terutang dan sanksi administrasi perpajakan.

Jumlah besaran uang tebusan yang harus dibayarkan sebesar 2-5 % untuk deklarasi dalam negeri. Smeentara deklarasai luar negeri harus membayar 2-10 %. Untuk mengetahui informasi mengenai jumlah uang tebusan ini dapat diakses langsung pada website resmi Ditjen Pajak RI.

Pengesahan mengenai tax amnesty sejatinya menjadi jembatan menuju sistem perpajakan lebih adil, karena akan semakin banyak orang terdaftar sebagai wajib pajak dan memperluas basis pajak. Apabila semua wajib pajak tertera menaati proses ini maka penerimaan pajak akan meningkat dan beban pajak per individu akan lebih rendah.

Lantas, siapa saja yang harus mengikuti program ini dan bagaimana caranya? Simak 7 fakta penting berikut mengenai Tax Amnesty!

Fakta 1 : Siapa Saja Subjek Tax Amnesty?

Saat ini di Indonesia terdapat 30 juta orang pribadi terdaftar sebagai wajib pajak. Mereka merupakan subjek tax amnesty dengan penghasilan di atas Rp 4,5 juta per bulan serta memiliki harta tambahan yang belum dilaporkan. Berdasarkan peraturan tersebut, individu dengan penghasilan di bawah Rp 4,5 juta akan bebas pajak.

Wajib pajak terlapor ini yang seluruh penghasilannya telah dipajaki dapat membetulkan SPT Tahunan untuk melaporkan harta tambahan, tanpa harus membayar pajak tambahan. Sementara itu bagi wajib pajak yang ingin memperoleh fasilitas penghapusan pajak terutang dan sanksi administrasi serta pidana pajak, dapat mengikuti program amnesti pajak.

Fakta 2 : Bagaimana Cara Mendaftar Tax Amnesty?

Bagi wajib pajak yang ingin mendaftar tax amnesty bisa langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai langkah-langkah mendaftar tax amnesty ;

1. Pemohon datang ke Kantor Pelayanan Pajak

Datanglah ke KPP terdekat dan menghampiri help desk yang tersedia. Di sana Anda bisa memperoleh informasi selengkapnya mengenai syarat, kelengkapan, dan cara mengisi Surat Pernyataan harta (SPH)

2. Membawa persyaratan yang diperlukan

Saat mendaftar di KPP, jangan lupa untuk membawa syarat-syarat yang diperlukan. Syarat untuk mendaftar tax amnesty bagi wajib pajak antara lain, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menyampaikan Surat Permohonan Pengampunan Nasional yang ditandatangani oleh orang pribadi atau badan, membayar uang tebusan dan melunasi seluruh tunggakan pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh.

3. Hitung harta sendiri

Setelah lolos persyaratan maka wajib pajak harus menghitung keseluruhan hartanya sendiri dan membayar tebusan. Pada periode I (Juli 2016-September 2016) proses tax amnesty ini, untuk memperoleh besaran uang tebusan yang harus dibayar adalah mengalikan tarif sebesar 2 % dengan total harta bersih. Pada periode II (Oktober 2016-Desember 2016) jumlahnya dikalikan 3 %, sementara di periode terakhir atau periode III (Januari 2017-Maret 2017) tarifnya adalah 5 %.

4. Bayar uang tebusan ke bank

Pada saat wajib pajak sudah mengetahui besaran uang tebusan maka jumlahnya harus dibayar ke bank yang telah ditunjuk pemerintah atau bank persepsi. Setiap bank rekanan sudah memiliki konter khusus bagi peserta tax amnesty yang hendak membayarkan uang tebusan.

5. Menyampaikan surat pernyataan harta untuk tax amnesty

Proses pembayaran uang tebusan sudah lunas, lalu wajib pajak diminta kembali ke KPP sesuai alamat terdaftar guna penyampaian surat pernyataan harta beserta lampirannya yang diisi sendiri. Tim peneliti akan melakukan penegcekan kembali pada laporan Anda untuk memastikan jumlah pembayaran tebusan sudah sesuai dengan total harta yang dilaporkan.

Apabila semua data dan laporan sudah cocok maka wajib pajak akan memperoleh tanda terima dari KPP yang membuktikan bahwa wajib pajak sudah membayar uang tebusan. Kemudian, wajib pajak hanya perlu menunggu 10 hari kerja untuk mendapatkan Surat Keterangan Amnesti Pajak dari KPP. Dengan menerima surat tersebut menandakan bahwa seorang wajib pajak telah resmi ikut pengampunan pajak.

Fakta 3 : Apakah Tujuan Tax Amnesty?

Tax Amnesty bertujuan sebagai implementasi dalam mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta. Melalui proses tax amnesty mumpuni berdampak bagi peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

Bukan hanya itu saja, fakta mengenai tax amnesty rupanya memacu pertumbuhan kredit di dalam negeri karena terdapat dana yang kembali ke Indonesia. Berkat pengembalian tersebut atau repatriasi diharapkan akan meningkatkan investasi di Indonesia dan menggairahkan kembali perekonomian Indonesia.

“Dengan semakin transparannya sektor keuangan global dan disepakatinya pertukaran informasi antar-negara di 2018, tentunya program pengampunan pajak ini diharapkan akan menjadi program yang menguntungkan khususnya bagi wajib pajak maupun calon wajib pajak yang hartanya masih tersimpan di luar negeri dan di dalam negeri,” ujar Donny Imam Priambodo, Anggota Komisi XI DPR.

Fakta 4 : Mengapa Harus Mendaftar Tax Amnesty ?

Ada berbagai keuntungan menghampiri para wajib pajak apabila taat dan mengikuti tax amnesty. Melalui program teranyar dari pemerintah ini, wajib pajak akan memperoleh penghapusan pajak yang harusnya terutang, sekaligus menguntungkan negara dari perolehan dana-dana baru baik dari dalam maupun luar negeri.

Mengutip pernyataan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak, para wajib pajak langsung mendapatkan keuntungan amnesti pajak berupa penghapusan pajak terhutang dan sanksi administrasi perpajakan. Mereka juga terhindar dari adanya sanksi pidana perpajakan. Wajib pajak juga mendapat penghapusan PPh Final atas pengalihan Harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham. Mereka sekaligus terbebas dari pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan;

Para wajib pajak tak perlu khawatir data-data mengenai kekayaan mereka akan bocor sebab Dirjen Pajak menyatakan bahwa keamanan data wajib pajak sangat terjamin.

“Kami menggunakan sistem barcode di setiap data amnesti pajak. Jadi, ada jaminan rahasia data setiap wajib pajal”, papar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Fakta 5 : Apakah Sanksi Jika Melalaikan Tax Amnesty?

Apabila Anda termasuk dalam kategori wajib pajak yang harus mendaftar tax amnesty namun mengabaikan program ini hingga periode III berakhir maka akan dikenakan sanksi sebesar 200 %. Hal tersebut terncantum dalam UU No. 11 Tahun 2016.

Selain itu, dalam undang-undang ini juga dijelaskan bahwa wajib pajak yang tidak memanfaatkan tax amnesty, harta yang belum dilaporkan dianggap sebagai penghasilan, dikenai pajak, dan ditambah sanksi sesuai Undang-Undang Perpajakan.

Fakta 6 : Berapa Target Tax Amnesty?

Pemerintah menargetkan pencapaian Tax Amnesty ini sebesar Rp 165 triliun. Dan per 1 September, sudah mencapai Rp 3,64 triliun atau sekitar 2,2 %.

Fakta 7 : Kapan Batas Akhir Pelaporan Tax Amnesty?

Tax amnesty berlangsung semenjak Juli 2016. Dan periode pertama akan segera berakhir akhir September ini. Periode II berlangsung pada Oktober 2016-Desember 2016. Sementara periode III berlangsung bulan Januari 2017-Maret 2017.

Tax amnesty sejatinya kebijakan pemerintah yang  berdampak baik bagi kedua belah pihak, yakni wajib pajak dan pemerintah. Dan tax amnesty di Indonesia diakui oleh negara lain cukup berhasil. Nah, apabila Anda terdaftar sebagai wajib pajak yang harus mendaftar tax amnesty segera laporkan harta Anda.

Dengan adanya fakta mengenai tax amnesty ini diharap mumpuni menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sadar pajak.
Share:

Senin, 04 Desember 2017

TUGAS AKUNTANSI KEUANGAN 1

Hai ballace people ^_^
Bagi praktikan kelas G dan H jurusan akuntansi semester 3 silahkan mengunduh soal tugas tugas AKKEU 1, klik disini
Tugas dikumpulkan kepada masing-masing asisten, Terimakasih :)
Share:

Kamis, 23 November 2017

SISTEM AKUNTANSI DALAM MENGUKUR KINERJA PEMERINTAH

SISTEM AKUNTANSI DALAM MENGUKUR KINERJA PEMERINTAH



 
 Halo Balance People! Sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^_^
 
            Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam
reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen
pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan
kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka, pemerintah telah menetapkan kebijakan
untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut
dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
           Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai
perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan
pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam
rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa
laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
          Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) tertuang dalam Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang
menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur
yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian,
pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka
pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
 
        Tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Sedangkan sasaran dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah:
1. Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien,
efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.
2. Terwujudnya transparansi instansi pemerintah.
3. Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
4. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
 
Penyelenggaraan SAKIP ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang
berkualitas serta selaras dan sesuai dengan tahapan-tahapan meliputi :
1. Rencana Strategis
Rencana strategis merupakan dokumen perencanaan instansi pemerintah dalam periode 5
(lima) tahunan. Rencana strategis ini menjadi dokumen perencanaan untuk arah pelaksanaan
program dan kegiatan dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan SAKIP.
 
2. Perjanjian Kinerja
Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan
instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Perjanjian kinerja selain berisi
mengenai perjanjian penugasan/pemberian amanah, juga terdapat sasaran strategis, indikator
kinerja dan target yang diperjanjikan untuk dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun serta memuat
rencana anggaran untuk program dan kegiatan yang mendukung pecapaian sasaran strategis.

3. Pengukuran kinerja
Pengukuran kinerja merupakan langkah untuk membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran
(target) kinerja yang dicantumkan dalam lembar/dokumen perjanjian kinerja dalam rangka
pelaksanaan APBN/APBD tahun berjalan. Pengukuran kinerja dilakukan oleh penerima tugas
atau penerima amanah pada seluruh instansi pemerintah.

4. Pengelolaan Kinerja
Pengelolaan kinerja merupakan proses pencatatan/registrasi, penatausahaan dan penyimpanan
data kinerja serta melaporkan data kinerja. Pengelolaan data kinerja mempertimbangkan
kebutuhan instansi pemerintah  sebagai kebutuhan manajerial, data/laporan keuangan yang
dihasilkan dari sistem akuntansi dan statistik pemerintah.

5. Pelaporan Kinerja
Pelaporan kinerja adalah proses menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja
yang dicapai berdasarkan Penggunaan Anggaran yang telah dialokasikan. Laporan kinerja
tersebut terdiri dari Laporan Kinerja Intern dan Laporan Kinerja Tahunan. Laporan Kinerja
Tahunan paling tidak memuat perencanaan strategis, pencapaian sasaran strategis instansi
pemerintah, realisasi pencapaian sasaran strategis dan penjelasan yang memadai atas pencapaian
kinerja.

6. Review dan Evaluasi Kinerja
Review merupakan langkah dalam rangka untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan
sebelum disampaikan kepada pimpinan. Review tersebut dilaksanakan oleh Aparat pengawasan
intern pemerintah dan hasil review berupa surat pernyataan telah direview yang ditandatangani
oleh Aparat pengawasan intern pemerintah. Sedangkan evalusi kinerja merupakan evaluasi
dalam rangka implementasi SAKIP di instansi pemerintah.
Share:

Kamis, 09 November 2017

Peran Penting Akuntansi Manajemen dalam Perusahaan

           
Halo Balance People! Sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^_^
      
            Fokus utama dari sebuah perusahaan yaitu bagaimana mengorientasikan customer satisfaction. Perusahaan mengetahui kondisi pasar dan produknya. Mereka secara kontinu melakukan perbaikan rancangan pada produk, proses produksi dan penyaluran distribusi. Perusahaan tersebut bersaing untuk menjadi yang terbaik dari perusahaan terbaik dalam lingkungan global. Mereka harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dan menyiapkan diri dengan baik.
            Dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas tersebut perusahaan harus pula memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Diantaranya adalah bagaimana agar perusahaan dapat beroperasi seefesien mungkin, sehingga  memperoleh keuntungan yang optimal. Untuk itu diperlukannya suatu konsep yang mengintegrasikan dan memfokuskan perhatian manajemen pada aktivitas tersebut dengan tujuan meningkatkan nilai pelanggan terhadap produk dan mengoptimalkan keuntungan. Konsep tersebut dinamakan manajemen berdasarkan-aktivitas (ABM).
            Manajemen berdasarkan-aktivitas (ABM) merupakan inti dari sitem akuntansi manajemen kontemporer yaitu perubahan pada lingkungan bisnis antar pesaing yang ditujukan untuk peningkatan kualitas. Namun, pada saat yang sama system akuntansi manajemen tradisional tidak dilupakan. Pada beberapa pengaturan, system tradisional tetap berfungsi dengan baik dan jauh lebih hemat. Selain itu, transisi dari akuntansi manajemen tradisional ke akuntansi ABM tidaklah bersifat seketika. Perusahaan butuh waktu untuk mengadopsi prosedur baru.
            Manajemen berdasarkan-aktivitas tersebut merupakan salah satu dari faktor-faktor kunci perubahan yang diimplementasikan dalam akuntansi manajemen. Akuntansi manajemen memiliki definisi luas yang diberikan oleh Management Accounting Practices (MAP) Committee. Definisi yang diberikan oleh Komite MAP tidak dimaksudkan untuk menjelaskan tentang akuntansi manajemen yang ada sekarang (positif) tetapi untuk menjelaskan tentang akuntansi manajemen yang seharusnya ada atau apa yang dicita-citakan (normatif).
 Tujuan akuntansi manajemen dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1) tujuan primer akuntansi manajemen,
2) tujuan sekunder akuntansi manajemen. Tujuan primer akuntansi manajemen adalah membantu manajemen dalam pembuatan keputusan manajemen. Sedangkan tujuan sekunder akuntansi manajemen adalah sebagai berikut:
a.       Membantu manajemen dalam melaksanakan fungsi perencanaan
b.      Membantu manajemen dalam menjawab masalah organisasi
c.       Membantu manajemen dalam melaksanakan fungsi pengendalian
d.  Membantu memusatkan perhatian manajemendalam melaksanakan system kegiatan manajemen.
Setelah mengetahuai tujuan dari akuntansi manajemen, selanjutnya akuntansi manajemen dirancang untuk
1) menyediakan informasi guna pembuatan keputusan internal suatu organisasi tertentu; 2) memudahkan pihak internal dalam pembuatan keputusan;
3) memotivasi tindakan-tindakan dan perilaku mereka dalam suatu arah yang diinginkan; 4) meningkatkan efesiensi organisasi.
Informasi akuntansi manajemen hendaknya memiliki karakteristik kualitatif tertentu agar informasi tersebut berfaedah untuk para pemakai, khususnya para manajer pada berbagai tingkatan organisasi. Adapun beberapa karakteristik kualitatif yang perlu dimiliki adalah sebagai berikut :
a.       Relevansi dan mutualitas tujuan
b.      Akurasi, presisi, dan reliabilitas
c.       Konsistensi, komparabilitas, dan keseragaman
d.      Verifiabilitas, obyektifitas, netralitas dan dapat diikuti jejaknya
e.       Agregasi
f.       Fleksibilitas atau adaptabilitas
g.      Tepat waktu
h.      Dapat dimengerti, diterima, memotivasi dan wajar
i.        Komplit atau lengkap.
            Akuntansi manajemen memiliki konsep-konsep yang didasarkan pada tujuan dan karakteristik kualitatif informasi manajemen yang merupakan fondasi atau pedoman dasar untuk kerangka kerja konsepsual akuntansi manajemen. Beberapa konsep akuntansi manajemen diantaranya sebagai berikut :
  • .      Pengukuran

Penerapan konsep pengukuran adalah sebagai tugas mengkuantitatifkan, biasanya dalam bentuk satuan moneter, kejadian-kejadian atau gejala-gejala ekonomi dalam suatu badan usaha untuk masa lalu, sekarang dan yang akan datang yang didasarkan atas pengamatan masa lalu atau masa sekarang dan sesuai dengan aturan-aturan tertentu.
  •       Komunikasi

Merupakan prosedur-prosedur dengan memakai suatu mekanisme yang mempengaruhi mekanisme lainnya.
  •      Informasi

Menggambarkan data signifikan yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang mempunyai arti bagi pihak yang menerimadan memberikan manfaat dalam pembuatan keputusan saat sekarang maupun yang akan datang.
  • .       System

System akuntansi manajemen dapat didefinisikan sebagai suatu perangkat manusia dan sumber-sumber modal dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab untuk menghasilkan dan menyebarkan informasi yang dipertimbangkan relevan didalam pembuatan keputusan.
  • .       Perencanaan

Merupakan fungsi manajemen dan penentuan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi, dan pemilihan cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • .       Umpan balik

Menunjukkan keluaran atau hasil suatu proses yang kembali menjadi masukan proses berikutnya dalam hubungan untuk memulai pengendalian.
  • .      Pengendalian

Menunjukkan monitoring dan evaluasi prestasi untuk menentukan tingkat kesesuaian tindakan dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
h.      Perilaku biaya
Biaya timbul dari akibat penggunaan aktiva atau sumber-sumber yang dimiliki organisasi untuk menimbulkan pendapatan.

Sumber:
Hansen R. Don dan Mowen M. Maryanne. 1999. Akuntansi Manajemen. Edisi 4  Jilid 1. Diterjemahkan oleh : M.B.A. A. Hermawan Ancella. Jakarta: R. Erlangga
Supriyono. 1999.Akuntansi Manajemen I. Edisi 1 Jilid 5. Yogyakarta:BPFE



Share:

Senin, 30 Oktober 2017

SOAL QUIZ AKKEU 2

Hai Ballance People :D

Silahkan download soal quis AKKEU 2 disini :D

SOAL QUIZ AKKEU 2 klik disini
Share:

Sabtu, 28 Oktober 2017

SOAL QUIZ PA 1, PA 2, AKBI , AKKEU 1, AKKOP

Hai Balance People :)

Silahkan mengunduh soal quiz sesuai mata praktikum masing-masing yaa :)

QUIZ Pengantar Akuntansi 1 (PA 1) klik disini
QUIZ Pengantar Akuntansi 2 (PA 2) klik disini
QUIZ Akuntansi Biaya  (AKBI ) klik disini
QUIZ Akuntansi Keuangan 1 (AKKEU 1) klik disini
QUIZ Akuntansi Koperasi (AKKOP) klik disini

Share:

Jumat, 27 Oktober 2017

Nametag Peserta OPREC Lab Akuntansi dan Keuangan 2017

Hei Balance People! ^_^
Bagi teman-teman peserta calon Asisten Laboratorium Akuntansi dan Keuangan IKOPIN, nametag bisa diunduh disini
Share:

Kamis, 12 Oktober 2017

FORM PENDAFTARAN OPEN RECRUITMENT ASISTEN LABORATORIUM AKUNTANSI DAN KEUANGAN IKOPIN

Hai Balance People! ^_^

Bagi balance people yang mendaftar menjadi asisten laboratorium akuntansi dan keuangan ikopin, silahkan mengunduh formulir disini


Note :

Setelah formulir diunduh, jangan lupa diisi kemudian di print . Hardcopy (printout) form pendaftaran disatukan dalam berkas.
Share:

Kamis, 05 Oktober 2017

International Accounting Standards Committe (IASC)

Halo Balance People! Gimana kabarnya? Mudah-mudahan selalu dalam keadaan baik ya ^_^
Sambil mengisi waktu luang, yuk disimak dulu artikel dibawah ini ^_^

Berbicara tentang International Accounting Standards Committe (IASC) pastilah kita akan menyinggung mengenai akuntansi internasional, akuntansi internasional itu sendiri merupakan pencatatan untuk transaksi antar yang dilakukan melewati batas antar negara.

Pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan mengenai standar akuntansi di seluruh dunia merupakan suatu tantangan yang akan menjadi permasalahan bagi para pelaku bisnis internasional khususnya perusahaan multi nasional. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.

Sehingga untuk mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang timbul maka diperlukanlah sebuah International Accounting Standards (IAS) yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan prinsip akuntansi antar Negara dalam perdagangan multinasional.

Berdasarkan masalah di atas maka pada tahun 1973 dibentuklah suatu badan swasta independen yaitu International Accounting Standards Committe (IASC) yang beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sembilan Negara yaitu; Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.

Namun Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.

 Tujuan IASC adalah
1.      Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta.
2.      Bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

 IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili :
1.      Para pengguna laporan keuangan.
2.      Pembuat laporan keuangan.
3.      Lembaga-lembaga pembuat standar.
4.      Pengamat dari organisasi antar-pemerintah.

Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.      Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
 Manfaat dari adanya suatu standard global:
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi loka.
2.      Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Terlihat bahwa sekarang ini sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional.

Sumber : 





Share:

Sabtu, 10 Juni 2017

Nilai Akhir Praktikum PA 1, PA 2, DAK 2, AKKEU MENENGAH, AKKEU 1 & AKBI 2 2017

Hai Balance People! ^_^

Nilai Akhir Praktikum Pengantar Akuntansi 1 (PA 1) klik disini

Nilai Akhir Praktikum Pengantar Akuntansi 2 (PA 2) klik disini

Nilai Akhir Praktikum Dasar Akuntansi 2 (DAK 2) klik disini

Nilai Akhir Praktikum Akuntansi Keuangan Menengah (AKKEU MENENGAH) klik disini

Nilai Akhir Praktikum Akuntansi Keuangan 1 (AKKEU 1) dan Akuntansi Biaya 2 (AKBI 2) klik disini
Share:

Senin, 05 Juni 2017

NILAI AKHIR PRAKTIKUM AKUNTANSI BIAYA 1 (AKBI 1)

Halo Balance People! :D
Untuk nilai akhir praktikum akuntansi biaya 1 (akbi 1) bisa klik disini
Share:

Jumat, 19 Mei 2017

KUIS AKUNTANSI BIAYA 2

Soal Kuis Akuntansi Biaya 2 klik disini
Share:

Minggu, 14 Mei 2017

SOAL KUIS AKUNTASI BIAYA 1 2017

SOAL AKUNTANSI BIAYA 1 2017 klik di sini

Share:

Jumat, 12 Mei 2017

SOAL KUIS PA 1 2017

SOAL KUIS PA 1 2017 klik di sini
Share:

Kamis, 06 April 2017

SOAL BAHAN BELAJAR UTP AKBI 1

Holaa Balance People!
H-1 menuju UTP AKBI 1 nih :D
Untuk angkatan 2015 bisa download soal AKBI 1 untuk bahan belajar UTP disini

Selamat belajar Balance People :)
Jangan lupa belajar dan berdoa...
Share:

Minggu, 02 April 2017

SOAL QUIZ BAHAN BELAJAR UTP 2017

Holaa Balance People! Gimana nih kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan baik yaa, Amin..
Ngga terasa yaa udah mau UTP lagi :)
Untuk memudahkan belajar, admin mau share nih soal-soal quiz UTP :)
Soal Quiz PA 1 klik disini
Soal Quiz PA 2 klik disini 
Soal Quiz AKBI Lanjut klik disini
Soal Quiz AKBI II klik disini 
Soal Quiz AKKEU 1 klik disini 

Selamat belajar Balance People! Jangan lupa belajar dan berdoa
Hasil tidak akan mengkhianati proses :) 
Share:

Jumat, 24 Maret 2017

SOAL QUIZ DAK 2


1. Pada awal tahun 2015 PT. BRAVE menginvestasikan sebagian dana perusahaannya pada saham yang dikeluarkan PT.KERSA. Transaksi-transaksi mengenai investasi adalah sebagai berikut:
Tahun 2015
12 Januari          : Dibeli 400 lembar saham PT.KERSA dengan nilai nominal per lembar saham sebesar
  Rp.250.000,- . Biaya komisi makelar dan lain-lain sebesar Rp.2.000.000,- dengan
  kurs sebesar 110%.
25 Juni               : PT.KERSA mengumumkan pembagian deviden. Untuk setiap lembar saham akan
  mendapat Rp.21.000,- dan pembagian akan dilakukan pada tanggal 1 Januari 2016.
Tahun 2016
1 Januari            : PT.BRAVE mengambil deviden yang telah menjadi haknya.
18 Mei              : PT.BRAVE membeli lagi 350 lembar saham. Harga beli sudah termasuk ongkos
  sebesar Rp.2.100.000,- adalah sebesar Rp.98.000.000,-
7 Juli                 : PT.KERSA mengumumkan pembagian deviden sebesar Rp.27.500,- dan
  pembagiannya akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2016.
25 Oktober       : PT.BRAVE mengambil deviden yang telah menjadi haknya.
31 Desember    : PT.BRAVE menjual saham yang dimilikinya sebanyak 250 lembar dengan nilai
  intrinsik Rp. 320.000 dan biaya makelar Rp.1.700.000,-

Diminta :
a.       Buat jurnal dari transaksi diatas !
b.      Sajikan rekening investasi pada saham PT.BRAVE dalam Neraca !


2.    Pada tanggal 25 Juni 2017, PT. FANTASTIS membeli mesin pemanggang untuk memudahkan pekerjaannya dengan harga beli Rp. 24.000.000,- sudah termasuk biaya pemasangan, biaya angkut dan biaya lain-lain. Pembelian mesin tersebut dibayar tunai sebesar 50%, dan sisanya dibayar 3x angsuran selama 3 bulan dalam  kurun waktu satu tahun. Angsuran tersebut dikenakan bunga efektif 24% per tahun. Mesin tersebut memiliki umur ekonomis 5 tahun, dan nilai residu ditaksir sebesar Rp. 8.000.000,-
Diminta :
1.       Hitunglah angsuran hutang untuk menentukan besaran harga perolehan mesin pemanggang.
2.       Buatlah tabel depresiasi menggunakan Metode Garis Lurus.
3.       Hitunglah besarnya laba/rugi, jika pada tahun ke 4 mesin tersebut di jual dengan harga Rp. 14.000.000,- (metode garis lurus). Dan buatlah jurnalnya.
4.       Hitunglah besar laba/rugi, Jika pada tahun ke 3 PT.FANTASTIS ingin menukar mesin tersebut dengan mesin yang baru, dimana harga perolehan mesin baru tersebut sebesar Rp. 20.000.000,- dan nilai tukar mesin lama sebesar Rp. 15.000.000,-. (metode garis lurus). Dan buat jurnalnya.









"Selamat Mengerjakan"
"Pasti Selalu Ada Keadilan Di Setiap Kejujuran"
Share:

INFO LAIN

Blog's

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Blogger templates