PSAK 69 AKUNTANSI AGRIKULTUR
PSAK
69 Tentang Agrikulturtelah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada
tanggal 16 Desember 2015.
Pernyataan
ini tidak wajibditerapkan untuk unsur yang tidak material.
PSAK
69: Agrikultur memberikan pengaturan akuntansi yang meliputi pengakuan,
pengukuran, sertapengungkapan aktivitas agrikultur. PSAK 69 juga memberikan
panduan definisibeberapa istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini.
Secara
umum PSAK 69 mengatur bahwa aset biologis atau produk agrikultur diakui saat
memenuhi beberapa kriteria yang sama dengan kriteria pengakuan aset. Aset
tersebut diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode
pelaporan keuangan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Keuntungan atau
kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset diakui dalam laba
rugiperiode terjadinya. Pengecualian diberikan apabila nilai wajar secara
jelastidak dapat diukur secara andal.
PSAK
69 memberikan pengecualian untuk aset produktif yang dikecualikan dari ruang
lingkup Pernyataan ini. Pengaturan akuntansi aset produktif mengacu ke PSAK
16:Aset Tetap.
PSAK
69 memberikan pengaturan akuntansi atas hibah pemerintah tanpa syarat yang
terkait dengan aset biologis untuk diukur pada nilai wajar dikurangi biaya
untuk menjual dan diakui dalam laba rugi jika, dan hanya jika, hibah pemerintah
tersebut menjadi piutang.
PSAK
69 tidak mengatur tentang pemrosesan produk agrikultur setelah masa panen;
sebagai contoh, pemrosesan buah anggur menjadi minuman anggur (wine) dan wol
menjadi benang.
PSAK
69 berlaku efektif untuk periode tahun bukuyang dimulai pada atau setelah
tanggal 1 Januari 2018 dan dicatat sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi,
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Penerapan dini diperkenankan.
Entitas mengungkapkan fakta tersebut jika menerapkan opsi penerapan dini.
(Sumber
: Ikatan Akuntan Indonesia : SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
Sifat
Agrikuktur :
Agrikultur memiliki sifat yang spesifik.
Karakteristik
unik pada Agrikultur :
a. Kenaikan aset melalui proses pertumbuhan
b. Pendapatan dikaitkan dengan pertumbuhan
aset atau pada saat penjualan.
Laporan
keuangan perusahaan agrikultur dengan cost model :
a.
Tidak
dapat memperlihatkan nilai yang sesungguhnya karena aset dicatat sebesar biaya
yang dikeluarkan.
b.
Nilai
tercatat aset tidak mencerminkan kualitas ternak.
c.
Alokasi
biaya yang arbriter
d.
Proses
amortisasi atas biaya yang diakumulasikan.
e.
Alokasi
antara produk yang terjual dan produk belum terjual
f.
Aset
dapat berupa aset berumur panjang seperti pohon atau berumur sangat singkat
seperti ayam, padi.
PSAK
69 menggunakan konsep apa? PSAK 69 menggunakan konsep nilai wajar
(Sumber
: Dwi Martani, 2016)
0 komentar:
Posting Komentar