Kamis, 14 Mei 2026

BALANCE FACT : LAPORAN ARUS KAS

 


LAPORAN ARUS KAS

1. Ruang Lingkup Standar

PSAK 207 menggantikan PSAK 2 (Laporan Arus Kas). Peralihan ini mengikuti PSAK baru yang merujuk IAS 7 Statement of Cash Flows dengan nomor standar diperbarui untuk PSAK setelah harmonisasi dengan IFRS.

PSAK 207 (Laporan Arus Kas) mengatur:

 Tujuan pelaporan arus kas

 Definisi kas dan setara kas

 Aktivitas arus kas

 Penyajian aktivitas kas

 Pengungkapan arus kas dari aktivitas investasi dan pendanaan

 Pengungkapan arus kas ketidak-likuidan tertentu dan liabilitas pendanaan yang timbul

2. Definisi Kas, Setara Kas, dan Laporan Arus Kas

 Kas merupakan uang tunai dan saldo giro yang tersedia (dapat digunakan kapan saja dan tidak perlu dikonversi terlebih dahulu) dapat berupa cash on hand atau cash in bank.

 Setara kas merupakan investasi yang sangat likuid yang mudah dicairkan menjadi kas dengan risiko perubahan nilai yang tidak signifikan dan jatuh tempo tidak lebih dari 3 bulan sejak tanggal perolehan.

 Laporan arus kas merupakan merupakan laporan yang menyajikan informasi mengenai arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas selama suatu periode, yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Secara sederhana, laporan arus kas menjelaskan dari mana kas diperoleh dan untuk apa kas digunakan dalam satu periode akuntansi.

3. Tujuan Laporan Arus Kas

 Menurut PSAK 207, informasi tentang arus kas suatu Perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan Perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta menilai kebutuhan perusahaan dalam menggunaan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan Keputusan ekonomi, para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya. Selain itu, tujuan laporan arus kas juga adalah sebagai berikut:

 Menilai kemampuan perusahaan menghasilkan kas dan setara kas

 Menilai kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek

 Menilai kebutuhan perusahaan terhadap penggunaan kas

 Membantu pengguna laporan keuangan dalam menilai likuiditas dan solvabilitas

 Menjadi dasar evaluasi kinerja keuangan Perusahaan

4. Klasifikasi Arus Kas

 PSAK 207 menetapkan tiga kelompok utama arus kas berdasarkan aktivitas yaitu:

 Arus Kas dari Aktivitas Operasi:

Arus kas yang berasal dari aktivitas utama entitas menghasilkan pendapatan.

 Arus Kas dari Aktivitas Investasi:

Arus kas yang berkaitan dengan perolehan dan pelepasan aset jangka panjang dan investasi lain selain kas & setara kas.

 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Arus kas yang berasal dari perubahan ukuran dan komposisi modal penyandang dana dan pinjaman perusahaan.

5. Penyajian Arus Kas

 Metode Langsung (Direct Method)

 Menurut PSAK 207, arus kas dari aktivitas operasi dapat disajikan dengan metode langsung, yaitu mencatat arus kas masuk dan keluar secara bruto dari aktivitas operasi yang utama (misalnya kas diterima dari pelanggan, kas dibayarkan ke pemasok dan karyawan).

 Metode Tidak Langsung (Indirect Method)

 PSAK 207 juga memperbolehkan metode tidak langsung untuk arus kas dari aktivitas operasi. Metode ini memulai dari laba atau rugi akuntansi, lalu disesuaikan untuk transaksi nonkas seperti penyusutan, akrual, dan transaksi yang terkait dengan investasi atau pendanaan.

Sumber :

PSAK No 207: Laporan Arus Kas – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INFO LAIN

Blog's

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Blogger templates