Penyusutan Tanah Sumber Alam
Apakah Tanah Bisa Disusutkan ?
Articles : Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.
Category : MANAGEMENT SYSTEM
Penulis : Vincent Yofieanto, S.Ak
Pada metode depresiasi, tanah dikatakan tidak dapat disusutkan karena nilai yang akan selalu bertambah. Tetapi apakah benar tanah tidak dapat disusutkan? Pada perusahaan non-tambang, memang tidak dapat disusutkan. Tetapi untuk perusahaan pertambangan tanah wajib disusutkan oleh perusahaan. Pada perusahaan pertambangan tanah dapat disusutkan karena perusahaan pertambangan mengambil manfaat dari tanah. Tanah sendiri disusutkan dengan metode Deplesi. Deplesi sendiri merupakan penyusutan yang digunakan untuk benda yang tidak dapat diperbaharui dan bersifat alami. Untuk melakukan penyusutan dengan metode deplesi ini diperlukan akuntansi pertambangan.
Perbedaan mendasar antara Depresiasi atau Amortisasi dengan Deplesi adalah sebagai berikut:
Jadi dapat disimpulkan metode penyusutan tetap tergantung pada jenis perusahaan apa yang dijalankan. Tidak dapat mengacu pada hanya satu jenis saja. seperti yang dijelaskan di atas mengenai tanah. Walaupun tanah termasuk dalam aset tetap yang tidak dapat disusutkan secara depresiasi tetapi tanah dapat disusutkan dengan metode deplesi.
0 komentar:
Posting Komentar