Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK 46)
- Aset yang dicatat dengan nilai wajar
2. Kompensasi Kerugian dan Kredit Pajak Belum Dimanfaatkan
............................................................................
............................................................................
............................................................................
............................................................................
............................................................................
2. Kompensasi Kerugian dan Kredit Pajak Belum Dimanfaatkan
Hallo Balance People gimana nih kabarnya ? semoga tetap sehat selalu dan bahagia yaa😁
Ada kabar baik nih, bagi balance people yang ingin belajar kembali soal-soal UAP Genap 2024,
balance people bisa download Disini
Menurut
PSAK 57, provisi adalah liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
Artinya liabilitas yang belum pasti waktu terjadinya dan belum pasti jumlah
uang yang akan dikeluarkan untuk menyelesaikan liabilitas tersebut.
Perusahaan mengakui provisi sebagai liabilitas jika memenuhi tiga kondisi berikut:
Kewajiban
hukum adalah kewajiban yang timbul dari suatu kontrak, peraturan perundang-undangan, atau pelaksanaan produk hukum lainnya.
Kewajiban
konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas berdasarkan
praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi, atau penyataan baru
yang cukup spesifik, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
entitas akan menerima tanggung jawab tertentu dan akibatnya entitas telah
menciptakan perkiraan valid kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan
tanggung jawab tersebut.
Jumlah
yang diakui sebagai liabilitas adalah hasil estimasi yang terbaik terkait
dengan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada
akhir periode pelaporan.
Contoh Provisi:
1) Perkara pengadilan (lawsuits/ litigation)
Apabila penyebab dari perkara pengadilan timbul sebelum atau pada tanggal laporan keuangan dan memenuhi kriteria pengakuan provisi), perusahaan harus mengakui liabilitas.
2) Garansi
Perusahaan seringkali menawarkan garansi atas produk yang dijual. Garansi yang diberikan tersebut, belum tentu digunakan oleh customer. Apabila digunakan, nilainya belum diketahui berapa. Namun, ada kemungkinan besar bahwa perusahaan akan mengeluarkan sejumlah sumber daya atas biaya garansi dan berdasarkan pengalaman masa lalu, perusahaan dapat mengestimasi biaya garansi tersebut.
3) Kewajiban Terkait Lingkungan
Perusahaan harus mengakui liabilitas ketika terdapat kewajiban yang terkait dengan pelepasan aset, contohnya biaya untuk reklamasi bekas tambang, pembongkaran fasilitas produksi.
4) Kontrak Memberatkan
Jika
perusahaan terikat dalam suatu kontrak yang memberatkan, maka kewajiban kini
menurut kontrak tersebut diukur dan diakui sebagai provisi dengan nilai yang
lebih rendah antara:
A.
Biaya
untuk memenuhi kontrak.
B. Pinalti apabila gagal memenuhi kontrak.
5) Restrukturisasi
Menurut
PSAK 57, kewajiban konstruktif untuk melakukan restrukturisasi muncul hanya
jika memenuhi syarat berikut:
(a)
Entitas
memiliki rencana formal yang rinci untuk restrukturisasi dengan
mengidentifikasikan usaha atau bagian usaha yang terlibat; lokasi utama yang
teRpengaruh; lokasi, fungsi, dan perkiraan jumlah pegawai yang akan menerima
kompensasi karena pemutusan hubungan kerja; pengeluaran yang akan terjadi; dan
waktu implementasi rencana tersebut.
(b)
Entitas
menciptakan perkiraan yang valid kepada pihak-pihak yang terkena dampak restrukturisasi
bahwa entitas akan melaksanakan restrukturisasi dengan memulai implementasi
rencana tersebut atau mengumumkan pokok- pokok rencana.
Provisi restrukturisasi hanya
mencakup pengeluaran langsung yang timbul dari restrukturisasi, yaitu
benar-benar harus dikeluarkan dalam rangka restrukturisasi da tidak terkait
dengan aktivitas entitas yang masih berlangsung, contoh: biaya pemberhentian
karyawan yang terkait langsung dengan restrukturisasi, biaya penghentian
kontrak, atau kontrak memberatkan. Provisi restrukturisasi tidak mencakup biaya
pelatihan atau penempatan kembali (relokasi) staf yang tetap dikaryakan, biaya
pemindahan aset dan operasi, pemasaran, atau investasi dalam sistem dan
jaringan distribusi baru.
Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Modul Level Dasar (CAFB). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia
Hallo Balance People gimana nih kabarnya ? semoga tetap sehat selalu dan bahagia yaa😁
Ada kabar baik nih, bagi balance people yang ingin belajar kembali soal-soal UTP Genap 2024,
balance people bisa download Disini
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan
keuangan yaitu laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, memberikan
informasi laba yang berguna untuk mengukur kinerja atas pertanggungjawaban
manajemen kepada para pemangku kepentingan. Laba merupakan ringkasan hasil
bersih aktivitas operasi usaha dalam periode tertentu yang dinyatakan dalam
istilah keuangan. Laba pada umumnya dipandang sebagai suatu dasar bagi
perpajakan, determinan pada kebijakan pembayaran dividen, pedoman investasi
pengambilan keputusan, dan unsur prediksi. Laba yang dilaporkan mencerminkan
keberhasilan atau kegagalan perusahaan dalam mencapai tujuan operasional yang
telah ditetapkan. Selain itu, laba juga dapat membantu mengestimasi laba
representatif dalam jangka panjang, memprediksi laba, dan menafsir risiko dalam
investasi atau kredit.
A.
Format
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Tujuan
penyusunan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah untuk
memberikan informasi mengenai rincian pendapatan, beban, pendapatan
(penghasilan) dan beban luar usaha, operasi yang dihentikan, dan penghasilan
komprehensif lainnya.
Menurut
PSAK 1, penghasilan komprehensif lain berisi pos-pos penghasilan dan beban
(termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi
sebagaimana disyaratkan atau diizinkan oleh SAK. Perkiraan penghasilan
komprehensif lain dikategorikan menjadi 2, yaitu:
(1) Penghasilan
komprehensif lain yang akan direklasifikasi ke laba rugi
(2) Penghasilan
komprehensif lain yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi, melainkan akan direklasifikasi ke Saldo Laba.
Komponen
penghasilan komprehensif lain dapat mencakup:
(1). Perubahan
dalam surplus revaluasi untuk aset tetap dan aset tak berwujud. Penghasilan
komprehensif lain dari kejadian ini dikategorikan dalam item yang tidak akan
direklasifikasi ke dalam laba rugi.
(2) Pengukuran
kembali program imbalan pasti. Penghasilan komprehensif lain dari kejadian ini
dikategorikan dalam item yang tidak akan direklasifikasi ke dalam laba rugi.
(3) Keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha
luar negeri. Penghasilan komprehensif lain dari kejadian ini dikategorikan
dalam item yang akan direklasifikasi ke dalam laba rugi.
(4) Keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan sebagai “tersedia untuk
dijual”. Penghasilan komprehensif lain dari kejadian ini dikategorikan dalam
item yang akan direklasifikasi ke dalam laba rugi.
(5) Bagian
efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
lindung nilai arus kas. Penghasilan komprehensif lain dari kejadian ini
dikategorikan dalam item yang akan direklasifikasi ke dalam laba rugi
Saldo
akhir Penghasilan Komprehensif Lain akan diletakkan pada bagian ekuitas di
laporan posisi keuangan.
B.
Pelaporan
Dalam Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dapat disajikan dalam bentuk satu
laporan atau dua laporan. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
dalam bentuk satu laporan akan menyajikan laba rugi periode berjalan dan penghasilan
komprehensif lain periode berjalan dalam satu laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, seperti yang disajikan di atas.
Jika
perusahaan memilih menggunakan bentuk dua laporan, maka perusahaan harus
menyiapkan dua laporan. Laporan pertama merupakan laporan laba rugi periode
berjalan dan laporan kedua merupakan laporan penghasilan komprehensif lain.
Laporan kedua akan dimulai dengan angka laba rugi periode berjalan dan
dilanjutkan dengan komponen penghasilan komprehensif lain. Dalam bentuk dua
laporan, alokasi laba rugi periode berjalan kepada pemilik entitas induk dan
kepentingan non pengendali disajikan dalam laporan laba rugi, sedangkan alokasi
total laba komprehensif disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain. Jadi, alokasinya akan disajikan terpisah.
C.
Operasi
Yang Dihentikan
PSAK
58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
adalah komponen entitas yang telah dilepaskan atau diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual, dan mewakili lini usaha atau area geografis operasi
utama yang terpisah, bagian dari rencana tunggal terkoordinasi untuk melepaskan
lini usaha atau area geografis operasi utama yang terpisah, atau entitas anak
yang diakuisisi secara khusus dengan tujuan dijual kembali.
Sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia.(2019).Modul Level Dasar (CAFB).Jakarta:Ikatan Akuntan
Indonesia
Menurut PSAK 55 (2018), penurunan nilai adalah suatu kondisi dimana terdapat bukti objektif terjadinya peristiwa yang merugikan sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset tersebut (peristiwa yang merugikan), dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.
Berikut ini adalah peristiwa merugikan tersebut:
(1) Kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam.
(2) Pelanggaran kontrak, seperti terjadinya gagal bayar atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga.
(3) Pihak pemberi pinjaman dengan alasan ekonomik atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut.
(4) Terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya.
(5) Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan.
(6) Data yang dapat diobservasi mengindikasikan adanya penurunan yang dapat diukur atau estimasi arus kas masa depan dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset tersebut, meskipun penurunannya belum dapat diidentifikasi terhadap aset keuangan secara individual dalam kelompok aset tersebut, termasuk memburuknya status pembayaran pihak peminjam dalam kelompok tersebut atau kondisi ekonomik nasional/lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar atas aset dalam kelompok tersebut.
Penurunan nilai piutang akan berdampak pada arus kas dan laba rugi di masa mendatang karena penurunan nilai ini akan menyebabkan pendapatan yang diperoleh berkurang. Jika piutang yang dimiliki perusahaan memiliki indikasi tidak dapat ditagih, maka perusahaan perlu melakukan penghapusan piutang tersebut.
Terdapat 2 jenis metode penghapusan piutang perusahaan, yaitu:
(1) Metode penghapusan langsung (direct write-off method).
Metode penghapusan langsung adalah metode yang mengorganisir kerugian aktual dari piutang yang tidak dapat ditagih.
(2) Metode cadangan (allowance method)
Metode cadangan adalah pengakuan kerugian yang diperkirakan dari piutang yang tidak tertagih. Metode ini yang diakui oleh standar akuntansi keuangan karena lebih mencerminkan biaya yang terjadi pada tahun berjalan.
Estimasi atas pencadangan nilai piutang tak tertagih dapat dilakukan dengan metode:
(1) Penurunan Nilai Individual
Penurunan nilai secara individual dilakukan apabila terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan secara individual.
Metode umum yang digunakan dalam pengujian penurunan nilai secara individual adalah analisis arus kas terdiskonto. Nilai diskonto dihitung dengan mengestimasi arus kas masa depan yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif. Metode umum untuk memperoleh estimasi arus kas dalam perhitungan rugi penurunan nilai adalah dengan menggunakan historical portfolio performance dari kelompok pinjaman.
(2) Penilaian Nilai Kolektif
Penilaian nilai kolektif dilakukan apabila:
a) Aset keuangan tidak dinilai secara individual;
b) Aset keuangan dinilai secara individual namun tidak teridentifikasi adanya penurunan nilai
Penurunan nilai secara kolektif merupakan langkah sementara sampai penurunan nilai individual dapat teridentifikasi. Penilaian nilai kolektif harus merefleksikan model kerugian yang terjadi dan mungkin tidak mengakibatkan pengakuan perkiraan kerugian masa depan.
Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Modul Level Dasar (CAFB). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia